oleh

19 Ribu Warga Kabupaten Lebak Belum Miliki e-KTP

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak telah menyelesaikan pencetakan 41.000 e-KTP masyarakat yang sudah melakukan perekaman dengan mendapat surat keterangan (Suket).

“Sejak April 2019 kita keterbatasan blangko. Sekarang Kemendagri menyediakan blangko yang cukup, kita bisa selesai di bulan Februari. Insya Allah di bulan ini pencetakan yang sudah perekaman selesai semua, tinggal 13 ribu,” kata Kepala Disdukcapil Lebak, Ujang Bahrudin, Jum’at (21/2/2020).

Dari jumlah penduduk Kabupaten Lebak yang sudah wajib memiliki KTP sebanyak 947.804 orang, 933.921 orang telah memiliki e-KTP.

“Penduduk yang sudah melakukan perekaman tetapi belum memiliki KTP ada 13.883 orang. Sementara, penduduk yang belum memiliki KTP dan belum melakukan perekaman karena baru berusia 17 tahun pada tanggal 31 Desember 2019 sekitar 6.000 orang,” urainya.

Ujang mengatakan, ketersediaan stok blangko e-KTP di Disdukcapil Lebak saat ini mencukupi. Pada Jum’at kemarin, Kemendagri mengirim 10 ribu keping blangko.

“Hari ini masih ada sekitar 4 ribu lah, mungkin hari Selasa besok kami minta lagi,” ucapnya.

Dua kali dalam seminggu, Disdukcapil melakukan upaya jemput bola dengan mendatangi sekolah dan desa.**Baca juga: Verifikasi Rumah Terdampak Bencana di Lebak Selesai: 378 Unit Direlokasi.

“Dengan tiga mesin, kami mau sekarang dalam satu hari bisa mencetak 1.100,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email