oleh

18 Paskibraka Kota Tangerang Dikukuhkan, Upacara 17 Agustus Digelar Terbatas

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 18 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2021 dikukuhkan. 18 Paskibraka tersebut merupakan hasil seleksi dari seluruh SMA dan SMK se-kota Tangerang di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Sabtu (14/8/2021).

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menyampaikan, kepada seluruh anggota Paskibraka yang baru saja dikukuhkan untuk dapat mengemban amanah dengan optimal, terlebih upacara yang dilakukan tahun 2021 ini masih dalam suasana pandemi Covid-19.

“Selamat bertugas untuk Paskibraka yang telah dikukuhkan dan lakukan yang terbaik. Walaupun dalam situasi pandemi, tidak boleh mengurangi esensi dari upacara bendara yang merupakan bagian dari momen hari kemerdekaan,” ujar Arief didampingi Wakil Wali Kota Sachrudin beserta unsur Forkopimda Kota Tangerang.

Arief menambahkan di tahun 2021 ini Pemerintah Kota Tangerang hanya menggelar upacara pengibaran maupun penurunan bendera merah putih dalam rangka peringatan HUT Ri ke-76 secara terbatas sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

“Hanya diselenggarakan di Puspem saja dan berlangsung secara terbatas,” katanya.

**Baca juga: Ditengah Covid-19, HMI Nilai Rehabilitasi Taman Bambu Sia-siakan Anggaran

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota Tangerang M. Noor menjelaskan, sebanyak 18 anggota Paskibraka yang dikukuhkan akan dibagi menjadi dua tim yang akan bertugas pada pengibaran dan penurunan bendera pada tanggal 17 Agustus 2021 mendatang.

“Dibagi dua, sembilan orang akan bertugas pada pengibaran dan yang lain bertugas pada penurunan,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email