oleh

18 Napi Seumur Hidup di Banten Dieksekusi ke Nusakambangan

image_pdfimage_print

Kabar6-Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten pindahkan puluhan napi ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Warga binaan yang dipindahkan merupakan napi kasus pembunuhan dan bandar narkoba.

“Iya ada yang hukuman mati, ada tiga orang. Seumur hidup 18 orang,” kata Kadivpas Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno, Kamis (27/01/2022).

**Cek Youtube:Saksikan Podcast 5W1H, Edisi Ramai-ramai Isu Kota Tangerang Tengah

Rencananya, para tahanan itu akan ditempatkan di Lapas Nusakambangan yang memiliki pengamanan super maksimum, atau Super Maximum Security.

Masjuno sebutkan, pemindahan juga untuk meminimalisir kepadatan hunian lapas-lapas. Kepadatan hunian sel dianggap bisa menyebabkan keributan atau gangguan ketertiban, di dalam penjara.

“Yang kita pindah terindikasi dan bahkan beberapa diantaranya terbukti masih terlibat peredaran narkoba,” jelasnya.

Semua narapidana diberangkatkan sekitar pukul 23.00 WIB dengan pengawalan ketat dari Brimob Polda Banten, yang juga menurunkan mobil baracuda.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email