oleh

18 Kube di Pandeglang Diguyur Modal

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 18 Kelompok Usaha Bersama (Kube) di Kabupaten Pandeglang pada tahun 2013 mendapat bantuan permodalan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten senilai Rp 380 juta.

“Setiap Kube mendapat bantuan Rp 20 juta, jadi untuk 18 Kube total yang salurkan Rp 380 juta,” kata Anwar Fauzan, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten di Pandeglang seperti dirilis Antara pada Kamis (17/10/2013).

Ia menjelaskan, bantuan tersebut diberikan Pemprov Banten guna membantu
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dalam mengentaskan kemiskinan.

Bantuan untuk Kube juga diberikan oleh pemerintah Kabupaten Pandeglang
dan Kementerian Sosial dengan nilai bervariasi.

Disebutkan, Pemkab Pandeglang memberikan bantuan bagi 98 Kube dengan
total anggaran Rp 490 juta, atau masing-masing kelompok mendapat Rp 5
juta.

Bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Pandeglang pada penerima bersamaan dengan penyerahan bantuan sosial lainnya, yakni perbaikan rumah kumuh, untuk organisasi kemasyarakatan/karang taruna, dan yayasan penyandang cacat.

Berikutnya, pada tahun ini juga ada bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp 1,8 miliar yang diperuntukkan bagi 90 Kube di Pandeglang.

“Nilai bantuan dari Kemensos lebih besar, yakni mencapai Rp 20 juta per kelompok,” ujar Anwar Fauzan.

Diungkapkan Anwar, bantuan tersebut dalam waktu dekat akan disalurkan pada Kube yang telah ditetapkan sebagai penerima. Saat ini sedang dilakukan sosialiasi.

“Kita perlu melakukan sosialisasi sebelum menyalurkan bantuan tersebut, agar Kube yang menerima mengetahui peruntukannya dan dapat memanfaat bantuan itu untuk pengembangan usaha,” terangnya.

“Bantuan modal itu diberikan pada kelompok warga untuk meningkatkan taraf hidup keluarga harapan. Keluarga yang mendapat bantuan yakni mereka yang kurang mampu, dan pemerintah berupaya untuk mengangkat perekonomiannya melalui bantuan permodalan untuk usaha,” imbuhnya.

Beberapa syarat keluarga yang masuk dalam kategori keluarga harapan,
tutur Anwar, di antaranya memiliki anak usia di bawah lima tahun
(Balita), memiliki anak sekolah atau istrinya sedang hamil.(jus)

 

Print Friendly, PDF & Email