oleh

18 Calhaj Indonesia Sakit Dievakuasi dari Madinah

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 18 jamaah calon haji yang menderita sakit dan kini dirawat di Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) Madinah serta Rumah Sakit King Fahd, akan dievakuasi ke Makah melalui jalur darat. Mereka diangkut menggunakan ambulans, menempuh jarak 340 km atau sekitar enam jam perjalanan.

Para jamaah akan dievakuasi jika rumah sakit atau tim medis BPHI memberikan rekomendasi. Jika secara medis jamaah tak layak dievakuasi, maka akan tetap ditinggal di Madinah dan hajinya di-badal-kan atau dihajikan oleh orang lain.

Hingga Selasa (16/10), ada delapan calhaj yang dirawat di BPHI dan 12 orang dirawat intensif di RS King Fahd. Dari jumlah tersebut, 18 sudah dinyatakan boleh dievakuasi ke Makah melalui jalur darat. Dua calhaj, yakni Eva Julaeha asal Jakarta dan Robiatun dari Surabaya, kemungkinan besar bakal ditinggal di Madinah. Hingga siang kemarin, dua jamaah itu masih dirawat intensif di UGD RS King Fahd.

Kepala Seksi Kesehatan Misi Haji Indonesia, dr Tjetjep Ali Akbar, menjelaskan, evakuasi akan dilakukan bertahap karena keterbatasan ambulans. Evakuasi terakhir akan dilakukan Rabu (17/10) siang ini.

”Ada 20 jamaah yang masih dirawat, 8 di BPHI dan 12 di RS King Fahd. Dari jumlah itu, 18 sudah dinyatakan bisa dipindah ke Makah lewat darat. Yang dua, Bu Eva Julaeha dari Embarkasi Jakata dan Ibu Robiatun dari Embarkasi Surabaya, kemungkinan ditinggal dan hajinya dibadalkan. Keduanya masih di-ICU King Fahd,” jelas Tjetjep.

Evakuasi tehadap calhaj yang sakit ini sudah dilakukan sejak Senin lalu. Pada Senin malam, 11 calhaj diangkut begelombang menggunakan enam ambulans milik Indonesia.

”Ambulans yang kita miliki terbatas, jadi evakuasi juga harus bertahap, tidak bisa serentak,” kata Tjetjep.

Para calhaj yang sakit ini kemudian dirawat di BPHI Makah atau rumah sakit-rumah sakit di kota suci tersebut. Jika hingga saat Hari Arafah atau 9 Dzulhijah (25 Oktober) mereka belum sembuh, maka akan disafariwukufkan. Wukuf wajib ditunaikan oleh seorang calhaj. Tanpa menunaikan wukuf, haji seseorang tidak sah.

”Kami akan upayakan semua jamaah yang sakit untuk bisa wukuf. Jika tetap tidak mampu, mereka akan kami bawa dengan ambulans lengkap dengan peralatan medis untuk ikut wukuf agar hajinya sah,” tandas Tjetjep.
(Sumber:Kementerian Agama RI/Sak)

Print Friendly, PDF & Email