oleh

17 Agustus, Pelaku Usaha di Ciputat Ditegur Tidak Pasang Bendera

image_pdfimage_print

Kabar6-Lurah Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Iwan Pristiasya bersama aparat TNI/Polri gelar sweeping. Ia melihat masyarakat maupun pelaku usaha belum mengibarkan bendera Merah Putih jelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77.

“Hari peringatan 17 Agustus harus diperingati oleh seluruh elemen masyarakat,” katanya saat dikonfirmasi kabar6.com, Senin (15/8/2022).

Menurutnya, masih banyak warga maupun pelaku usaha yang cuek. Pemasangan bendera Merah Putih sebagai bentuk penghormatan terhadap para pahlawan yang telah berjuang meraih kemerdekaan Indonesia pada masa penjajahan dulu.

Iwan Pristiasya melihat yang tidak memasang bendera Merah Putih didominasi oleh pelaku usaha. Oleh karenanya ia mengimbau sambil memberikan bendera untuk segera dipasang.

“Padahal sudah ada imbauan baik dari tingkat pusat maupun daerah untuk memasang bendera Merah Putih,” tegas Iwan Angus, sapaan akrabnya.

**Baca juga: Semarak Kemerdekaan RI ke-77 Santika Premiere Bintaro Sajikan Kuliner Spesial

Iwan merekomendasikan kepada atasan di wilayah kerjanya untuk segera mencabut izin usaha bagi industri yang masih terlihat tidak pasang bendera Merah Putih di depan bangunannya.

“Langkah pertama memang kita datangi, woro-woro itu sebagai sanksi moral ke pelaku usaha,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email