oleh

15,8 Kg Sabu Masuk Lagi ke Indonesia

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 15,8 Kilogram narkotika jenis sabu jaringan internasional kembali ditemukan masuk melalui Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang.

Ya, upaya penyelundupan barang haram dengan estimasi nilainya mencapai Rp 31,6 miliar itu pun, berhasil digagalkan oleh petugas Bea Cukai Bandara Soetta, dalam 8 kasus, dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

“Secara garis besar, segi barangnya adalah sabu 15,8 Kg sabu dengan nilai Rp 31,6 miliar,” ungkap Menteri Keuangan, Bambang Permadi Soemantri, dalam press konfres di Gudang Cargo Bea Cukai Bandara Soetta Tangerang, Rabu (15/4/2015).

Menurutnya, negara asal barang tersebut pun beragam. Diantaranya adalah, Malaysia dan China.

“Kami juga menguatkan managemen resiko dibidang intelijen. Dengan memaksimalkan sarana prasarana yang modern. Program menganalisi intelejen terhadap penumpang,” tukasnya.

Sementara itu, Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Agung Kuswandono, mengungkapkan, bahwa Indonesia memang masih menjadi pasar pilihan bagi peredaran jaringan internasional. **Baca juga: PT KAI Bongkar 135 Ruko di Pasar Lama Tangerang.

“Kita memang dijadikan pasar. Untuk itu, langkah kita adalah semakin memperketat pengawasan. Karena penyelundupan tidak hanya terjadi di Bandara saja,” pungkasnya.(ges)

Print Friendly, PDF & Email