oleh

150 Paket Ganja Aceh Hendak Diedarkan di Tangerang, Digagalkan BNNP Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Ganja asal Aceh yang akan di edarkan ke wilayah Tangerang, berhasil digagalkan pengirimannya melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

“Awalnya kamu menerima informasi dari masyarakat, bahwa ada pengiriman ganja menuju wilayah Tangerang,” kata Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Tantan Sulistyana, yang ditemui usai pemusnahan dihalaman kantor BNNP Banten, Kota Serang, Rabu (31/07/2019).

Tantan bercerita ganja asal Aceh yang dibungkus dalam 150 paket itu, dibawa oleh FN (29) dan IG (44) yang keduanya warga Bekasi, Jawa Barat, menggunakan mobil Yoyota Camry.

Mobil itu menaiki kapal laut dan sandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, kemudian akan di edarkan ke wilayah Tangerang.

KMP Sakura Espres yang dinaiki kedua pelaku diperiksa oleh petugas gabungan. Hingga ditemukan mobil Toyota Camry yang sudah merek incar.

“Petugas gabungan mengecek ke dalam kapal dan menemukan mobil tersebut dikendarai oleh FN dan IG,” terangnya.

Saat diperiksa, bagasi mobil telah di modifikasi dengan dibuat kotak menggunakan plat besi, yang dipergunakan untuk menyimpan ganja.

“Dari pengungkapan tersebut, dapat menyelamatkan sekitar 6 juta orang generasi penerus bangsa,” jelasnya.**Baca juga: Perampokan Toko HP di Cikupa, Kapolresta: Identitas Pelaku Sudah Kami Kantongi.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2, Pasal 111 ayat 2, junto Pasal 132 ayat 1, Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman seumur hidup.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email