oleh

15 Juni, Bawaslu Pandeglang Aktifkan Panwascam

image_pdfimage_print

Kabar6-  Panitia Pengawas Kecamatan (Panwas) dan Panitia Pengawas Desa (Panwasdes) di Pandeglang akan diaktifkan kembali oleh Bawaslu Pandeglang pada 15 Juni.

Sebelumnya mereka sempat dinonaktifkan lantaran Pilkada yang bakal digelar pada Bulan September harus ditunda karena wabah Corona. Rencananya Pilkada akan digelar kembali pada Desember mendatang.

“Kami rencanakan pengaktifan tanggal 15 Juni ini,” kata Ketua Bawaslu Pandeglang Ade Mulyadi, Minggu (7/6/2020).

Kendati bakal diaktifkan kembali, Bawaslu Pandeglang masih menunggu surat resmi dari Bawaslu RI terkait kapan pengawasan Pilkada bisa dilakukan kembali. Namun jika mengacu pada hasil rapat dengar pendapat (RDP) antara KPU dan DPR tahapan Pilkada kembali berjalan.

“Tapi kalau mengacu pada hasil RDP dengan Komisi II itu dimulai lagi tanggal 15 ini. Artinya mereka  diaktifkan kembali karena kemarin sempat dinonaktifkan,” jelas Ade.

Bawaslu berharap sebelum tanggal 15 Juni 2020 surat resmi dari Bawaslu RI sudah diterima Bawaslu di daerah. Sebab dengan surat itu Bawaslu memiliki payung hukum untuk melakukan pengawasan kembali. Apalagi pada 24 Juni Verifikasi faktual bagi calon independen akan dilaksanakan.

“Persiapan pengawasan verifikasi faktual yang rencananya dilaksanakan tanggal 24 Juni ini,”terangnya.

**Baca juga: Terpapar Pemudik, Bocah di Pandeglang Positif Corona.

Ade juga mengaku akan berkoordinasi dengan tim gugus tugas penanganan Covid-19 tingkat kabupaten terkait zona mana yang sudah ditetapkan merah dan protokol kesehatan yang benar.

“Nanti kami akan koordinasi dulu dengan tim gugus tugas meminta zona mana yang hijau dan merah dan kami juga akan meminta protokol kesehatan seperti apa, karena yang tahu protokol kesehatan dari mereka,” pungkasnya. (Aep)

Print Friendly, PDF & Email