oleh

14 Unit Randis Dikuasai Eks Pejabat Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 14 unit Kendaraan Dinas (Randis) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang yang masih dikuasai oleh mantan pejabat setempat, terancam ditarik paksa.

Pasalnya, belasan Randis yang hingga kini belum dikembalikan itu masuk temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Tangerang, Edi Junaidi, mengatakan saat ini pihaknya tengah mengupayakan penarikan Randis ditangan pensiunan pejabat dinas  tersebut dengan cara persuasif.

“Sedang di upayakan penarikan dengan langkah-langkah persuasif,” ungkap Edi, kepada Kabar6.com, Rabu (7/5/2014).

Disamping itu, kata Edi, dirinya mengaku telah melanyangkan surat resmi kepada sejumlah mantan pejabat itu, agar segera mengembalikan mobil-mobil tersebut.

Namun, surat yang dikrim itu tak diindahkan juga, lalu dirinya langkah terakhir yang diambil olehnya yakni, meminta bantuan petugas Satpol PP untuk menarik paksa ke rumah masing-masing bekas pejabat itu.

“Surat resmi sudah dikirim berkali- kali dan terakhir sedang diupayakan penarikan ke rumah-rumah oleh Satpol PP,” katanya. **Baca juga: Soal Dana Mesjid, Warga Demo Kantor Kelurahan Medang.

Ditambahkan Edi, persoalan itu sebenarnya tak begitu rumit. Hanya saja, masalah ini butuh kesadaran dari masing-masing pemakai Randis, bahwa barang itu milik daerah. **Baca juga: Eksekusi Lahan Ricuh, Tim PN Tangerang Nyaris Disiram Kimia Cair.

“Dulunya karena pejabat pegang mobil operasional, pensiun dipegang terus. Mestinya kalo pensiun langsung dikembalikan ke Pemda,” tegasnya.(agm/din)

Print Friendly, PDF & Email