oleh

14 Parpol Lolos Verifikasi di KPU Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-14 Partai Politik (parpol) dinyatakan lolos pada tahap verifikasi administrasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel).

Parpol tersebut antara lain Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Gerindra,

Selain itu, ada Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Pesatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Berkarya, Partai Perindo, Partai Solideritas Indonesia (PSI).

Ketua KPU Kota Tangsel, M Subhan mengatakan untuk tahapan selanjutnya KPU Tangsel akan melakukan verifikasi faktual kepengurusan, verifikkasi 30 persen keterwakilan perempuan, verifikasi Kantor, KPU juga akan melakukan verifikasi faktual keanggotaan secara random terhadap 10 persen dari berkas keanggotaan yang diserahkan oleh Parpol.

“Tapi karena ada klausul katanya hanya partai baru saja yang diverifikasi dan ada juga gugatan dari kalusul itu. Jadi sementara ini kami menunggu rekomendasi dari KPU RI, apakah harus melakukan verifikasi faktual seluruh partai atau seperti apa nantinya,” katanya.

Anggota KPU Kota Tangsel, Bambang Dwitoro mengatakan bahwa untuk 14 parpol tersebut sudah dinyatakan MS, dan siap memamsuki tahapan verifikasi selanjutnya yang akan dimulai oleh KPU Kota Tangsel pada 15 Desember nanti.

Bambang juga mengatakan, parameter memenuhi syarat tersebut ialah, semua parpol tersebut telah memnuhi minimal keanggotaan yaitu sebanyak 1000 anggota untuk satu parpol.**Baca Juga: Waktu Habis, 3 Parpol Belum Serahkan Dokumen Peserta Pemilu.

“Dan semuanya sudah kita verifikasi dan memenuhi syarat, dari awalnya yang memang ada yang harus diperbaiki karean ada ganda internal dan ganda eksternal. Tapi sekarang semuanya sudah diperbaiki oleh masing-masing parpol,” tandasnya.(az)

Print Friendly, PDF & Email