oleh

14 Industri Bangkrut, 23 Ribu Buruh di Kabupaten Tangerang Kena PHK

image_pdfimage_print

Kabar6-Dunia industri di Kabupaten Tangerang sangat merasakan dampak pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19). Tercatat sudah 13 perusahaan bangkrut. 14 ribu lebih buruh kena Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) dan 9.386 karyawan yang dirumahkan.

“Satu lagi perusahaan yang akan tutup di akhir Juli dan akan melakukan PHK 8.800 karyawan, yaitu PT Freetrend. Jadi jika ditambah dengan karyawan PT Freetrend total karyawan yang kena PHK di Kabupaten Tangerang sebanyak 23 ribu,” kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Kamis (2/7/2020).

Ia terangkan, untuk membantu belasan ribu karyawan yang tekena PHK, Pemerintah Kabupaten Tangerang masih bisa menampung sebanyak 15 ribu orang untuk diberikan bantuan sosial (Bansos).

Namun datanya harus benar. Zaki bilang karena dari belasan ribu karyawan itu ada yang terkena PHK dari sektor formal dan sektor informal.

“Untuk mendapatkan Bansos itu, mereka (korban PHK_red) harus bisa menjelaskan korban PHK dari sektor mana, karena Pemkab Tangerang tidak mungkin bisa menampung semuanya,” ujarnya.

**Baca juga: Sistem Zonasi PPDB SMA Bikin Orangtua Murid Kehilangan Harapan.

Selain itu, lanjut Zaki, Pemkab Tangerang juga telah menyiapkan bantuan lain bagi korban PHK itu melalui program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Model bantuan berupa pelatihan atau modal usaha.

“Itu yang kita masih rumuskan sambil menunggu petunjuk dari pemerintah pusat,” jelasnya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email