oleh

14 Bangli di Kalimati Pasar Kemis Tangerang Digusur untuk Bangun Ini

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang melakukan pendataan terhadap bangunan liar yang berada di Kalimati, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Rabu (16/11/2022)

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Tb Muh. Waisulkurni mengatakan, pendataan tersebut dilakukan untuk menertibkan keberadaan bangunan liar dilokasi tersebut. Mengingat, lokasi itu nantinya akan dilakukan pembangunan gedung sekolah SDN 4 Kutabumi.

“Pendataan ini kami lakukan sebagai langkah penegakan peraturan daerah, kami disini mendata bangunan liar yang berdiri diatas tanah yang nantinya akan dibangun SDN 4 Kutabumi. Ada 14 bangunan dan semuanya tidak mempunyai izin,” ungkapnya,

Ia juga mengatakan, langkah pendataan ini merupakan tahapan awal yang dilakukan oleh Satpol PP sebelum masuk kepada tahap pembongkaran,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan, Abdul Fatah Danikawan menyebut, sebelumnya para pemilik bangunan juga sudah diberikan sosialisasi oleh pihak Kecamatan serta Kelurahan setempat.

**Baca juga: KONI Kota Tangerang Optimis Sabet Juara Umum Porprov Banten

“Sebelumnya pihak kecamatan dan Kelurahan Kutabumi juga sudah memberikan sosialisasi pembinaan, penyuluhan akan pentingnya pembangunan sarana dan prasarana bidang pendidikan khususnya di Kecamatan Pasar Kemis,” tuturnya.

Sebagai informasi, tahapan pembangunan sekolah sudah dilakukan dan sudah sampai pada tahapan pemasangan pondasi-pondasi bangunan. (Rez)

Print Friendly, PDF & Email