oleh

13 Sertifikat Lahan Flyover Simpang Gaplek di PN Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah warga pemilik lahan yang terkena gusuran megaproyek pembangunan jalan lintas atas (flyover) di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), masih keukeuh menolak melepas lahannya kepada tim pembebasan bentukan pemerintah daerah setempat.

 

Tim penaksir harga tanah (apresial) mencatat, sepanjang proses pembebasan lahan di Kota Tangsel, kawasan itu nilai objek harga tanah paling mahal. Harganya mencapai Rp7 juta per meter.

 

“Ada 13 sertifikat objek lahan yang kita serahkan kepada pengadilan (Pengadilan Negeri Tangerang),” ujar Kepala Bagian Pertanahan Sekretariat Daerah Tangsel, Heru Agus Santoso, kepada kabar6.com di Pamulang, Senin (8/6/2015).

 

Sebelumnya, tim apresial menverifikasi ada sekitar 46 titik objek lahan milik warga yang memecahkan rekor di Kota Tangsel harga tanahnya paling tinggi.

 

Tapi jumlahnya telah menyusut setelah sebagian besar warga akhirnya pasrah dan merelakan lahannya dihargai Rp7 juta per meter.

 

Menurut Heru, warga yang keukeuh tak ingin melepas harga sesuai nilai patokan tim apresial lantaran menganggap obyek yang digusur merupakan lokasi niaga. Pemilik lahan tetap bertahan di angka sekitar Rp25 juta-Rp30 juta per meter.

 

“Karena tetap menolak yang uang penggantiannya kita serahkan ke pengadilan,” jelas Heru. ** Baca juga: Bupati Zaki Dukung Program Pelajar Wajib Membaca

 

Megaproyek jalan layang sepanjang satu kilometer dengan lebar 34 meter diperkirakan akan menggusur 123 kavling dan bangunan warga di sekitar lokasi.(yud)

Print Friendly, PDF & Email