oleh

13 Oktober Sah menjadi Hari Jadi Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-DPRD Kabapaten Tangerang menetapkan hari jadi Kabupaten Tangerang pada rapat pengesahan tiga Raperda di Gedung DPRD, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (31/7/2019).

Tiga raperda yang disetujui itu yakni terkait dengan Raperda perubahan hari jadi Kabupaten Tangerang. Kaitan Raperda Rusun dan Raperda penanggulangan bencana.

Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli menerangkan, Raperda yang di tetapkan untuk segera dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Salah satunya raperda yang harus di sosialisasikan kepada masyarakat, tentang perubahan hari jadi yang bertepatan pada tanggal 13 oktober 1632,” ujarnya.

Mad Romli mengatakan, dengan ditetapkannya raperda diharapkan memberikan manfaat bagi perkembangan masyarakat di kabupaten tangerang.

“Mudah-mudahan bisa memberikan manfaat kepada masyarakat di kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Di sisi lain perda lainya yang ditetapkan mengenai pembentukan perda penanggulangan bencana.

**Baca juga: Kematian Ketua PAC Gerindra Diduga Kuat Akibat Dipukul.

“Raperda ini menjadi solusi bagi masyarakat di kabupaten tangerang dalam mengahadpai bencan alam,” paparnya.

Mad romli juga mengatakan Raperda Rumah Susun agar dapat membantu masyarakat dalam mengurangi, msayarakat yang lingkungannya berada di wilayah industri.

“hal ini agar masyarakat yang berpehasilan rendah ,terutama untuk mayaratkat yang padat industri, Sehingga kehidupan mereka bisa terbantu,” pungkasnya.(N2P)

Print Friendly, PDF & Email