oleh

13 Kali Gelapkan Mobil Rental, EC Diringkus Polrestro Tangerang

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-EC (34), pelaku spesialis penggelapan mobil sewaan, di tangkap petugas Polres Metropolitan (Polrestro) Tangerang di Hotel Mandala, Jalan Dr. Sintanala, Kota Tangerang.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Polres Metro Tangerang, Ajun Komisaris Triyani Handayani, Senin (25/1/2016) mengatakan, EC merupakan warga
Kampung Cicayur 1, RT 03/02, Kecamatan  Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Penangkapan itu sendiri berawal dari laporan warga pemilik mobil Toyota Avanza B 1557 CFQ yang dirental (disewa) pelaku, namun tak kunjung dikembalikan. 

Begitu dilakukan penyelidikan, kata Triyani, petugas berhasil menangkap pelaku yang sedang bersembunyi di Hotel Mandala,  Kota Tangerang.

Dihadapan pertugas, pelaku mengaku bahwa mobil Toyota Avanza warna Silver metalik B 1557 CFQ yang disewanya telah digadaikan pada seseorang di wilayah Kota Tangerang.

Setelah dikembangkan lebih lanjut, kata Triyani, ternyata pelaku memang spesialis penggelapan mobil sewaan. “Yang kami ketahui dari pengembangan ini, pelaku sudah 13 kali melakukan kejahatan yang sama,” kata Triani. **Baca juga: Sehari “Ditelan” Cisadane, Jasad Gugun Akhirnya Ditemukan.

Akibatnya, kata Triyani, pelaku dijebloskan ke dalam tahanan Polres Metro Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan. “Sampai saat ini pelaku masih diperiksa di Polres Metro Tangerang,” kata dia. **Baca juga: Bupati Zaki Hadiahi Tiga Kecamatan dengan Mobil Operasional.

Dan, diharapkan bagi masyarakat yang mengalami hal serupa, agar mengecek ke Polres Metro Tangerang.(alby/tmn)

Print Friendly, PDF & Email