oleh

12,1 Kilogram Sabu Diseludupkan ke Mangkuk Stainless Lewat Bandara Soetta

image_pdfimage_print

Kabar6-Aparat gabungan menggagalkan upaya penyeludupan narkoba jenis sabu lewat Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Total barang bukti yang diamankan sebanyak 12,1 kilogram.

“Modusnya disembunyikan dalam rongga 800 mangkuk stainless,” ungkap Kepala Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Selasa (30/5/2023).

Menurutnya, komplotan jaringan internasional itu hendak pasarkan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat. Modus yang digunakan relatif sederhana dengan sembunyikan sabu pada rongga barang.

Gatot sebutkan, pengungkapan kasus bermula dari pendalaman informasi terhadap barang kiriman dengan No AWB 46Y23AFXXXX asal Malaysia dengan tujuan penerima inisial RS di Kecamatan Praya, Lombok Tengah.

“Yang diberitahukan sebagai ‘Cooking Utensil’,” sebutnya. Setelah diperiksa secara mendalam terhadap dua kardus paket berisi total 800 mangkuk terdapF aluminium foil.

**Baca Juga: Sejumlah Mobil Dinas Polres Metro Tangerang Terbangkalai 

Gatot bilang, didalamnya terkemas seberat kurang lebih 12.172 gram sabu.

Diresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki menambahkan, aparat mengamankan dua orang tersangka. Keduanya berinisial MA (WNI, 28 tahun) dan SU (WNI, 29 tahun) yang berperan sebagai penerima barang.

“Berdasarkan keterangan tersangka diketahui bahwa nama RS yang tertera pada tujuan paket merupakan nama fiktif dan mereka diperintah pengendali dengan inisial J yang berada dalam Lapas wilayah Batam,” paparnya.

Terhadap 3 tersangka dikenakan Pasal 114, ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.(yud)

Print Friendly, PDF & Email