oleh

12 Remaja Bersiap Tawuran Perang Sarung Diciduk Polsek Tigaraksa

image_pdfimage_print

Kabar6-Sekumpulan remaja berjumlah 12 orang terciduk hendak melakukan aksi perang sarung. Tak sembarang sarung. Sarung yang digunakan adalah sarung yang sudah dimodifikasi menyerupai cemeti.

Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 12 remaja.

“Kami telah mengamankan 12 orang remaja yang akan melakukan aksi tawuran dengan perang sarung, pada Sabtu (25/3/2023) saat jam sahur. Ke-12 remaja itu diamankan di Desa Tegal Sari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Awalnya, kata Agus, personel Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten mendapatkan informasi dari warga, dan langsung kami tindaklanjuti dengan mendatangi lokasi dan mengamankan 12 remaja itu,” ucap Agus.

Petugas juga kemudian mengamankan barang bukti berupa sarung yang sudah dimodifikasi menyerupai senjata cemeti. Meski berbahan sarung, namun karena sudah dimodifikasi sedemikian rupa, sarung pun berubah menjadi senjata yang berbahaya.

**Baca Juga: Kejaksaan Agung Masih Jadi Lembaga yang Dipercaya Masyarakat

“Para remaja berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Tigaraksa untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” ungkap Agus.

Selanjutnya, setelah didata, orang tua masing-masing remaja itu pun diundang. Petugas kemudian memberikan pembinaan baik kepada para remaja itu atau pun kepada orang tua agar selalu mengawasi anaknya. (Red)