oleh

118 Warga Daftar SKPP Online ke Bawaslu Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan menyelenggarakan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif atau SKPP. Kegiatan tersebut dilakukan secara online karena pandemi Covid-19 melarang adanya pertemuan yang melibatkan orang banyak.

“Pendaftar SKPP di Kota Tangsel mencapai 118 orang dari tujuh kecamatan yang ada,” ungkap Slamet Sentosa, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Tangsel, Senin (4/5/2020).

Menurutnya, data pendaftar sudah disesuaikan kepada Bawaslu Provinsi Banten. Nantinya data pendaftar di Bawaslu Kota Tangsel juga akan dikoordiniaskan kepada pihak Bawaslu RI.

Slamet memastikan kegiatan SKPP dilaksanakan secara online. Kebijakan ini sesuai dengan anjuran pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“SKPP ini yang kedua kalinya. Yang pertama diselenggarakan secara manual, tatap muka. Tapi karena sekarang sedang terjadi wabah corona makanya secara online,” jelas Slamet.

**Baca juga: Survei SMRC 68,6 Persen Warga Belum Tentukan Pilihan di Pilkada Tangsel.

Sementara Komisioner Bawaslu Provinsi Banten, Samani menjelaskan bahwa situasi saat ini memang mendesak semua lembaga untuk bergerak dengan maskimal dengan menggunakan teknologi. Juga membuat semua kegiatan harus dilakukan dari rumah masing-masing.

Ia bilang, adanya kebijakan tersebut, Bawaslu membuat akhirnya membuat keputusan soal pelaksanaan SKPP yang dilakukan dengan cara online atau daring. ”Situasi ini memang tidak diperkirakan sebelumnya. Sehingg membuat teknis pelaksanaannya harus diubah,” ujar Samani.(yud)

Print Friendly, PDF & Email