oleh

11 Pelaku Kejahatan Diringkus Polres Lebak

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Resort (Polres) Lebak dalam satu bulan berhasil menangkap 11 pelaku kejahatan, empat pelaku di antaranya merupakan tersangka dalam kasus narkotika.

“Beberapa kasus yang kami ungkap pelakunya adalah residivis,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Oka Nurmulia Hayatman, di Mapolres Lebak, Jumat (1/3/2019).

Sementara, tujuh pelaku lainnya merupakan pelaku dalam kasus pemerkosaan, pembongkaran ATM, pencurian rumah kosong dan sepeda motor.

“TKP nya bahkan sudah lebih dari tiga sampai lima,” ungkap Oka.**Baca Juga: Bawaslu Tangsel: Partisipasi Pemilih Milenial Sangat Rendah.

Pelaku pemerkosaan kata dia menggunakan media sosial dengan mengiming-imingi pekerjaan kepada korbannya.

“Setelah bertemu pelaku malah menggauli beberapa korbannya. Jadi kami imbau, masyarakat lebih berhati-hati jika ada orang yang tidak dikenal menawarkan pekerjaan,” harapnya.

Sementara terhadap dua pelaku curanmor, polisi melakukan tindakan tegas dengan menghadiahi timah panas karena melawan saat akan diamankan.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email