oleh

10 Tahun Menikah, Istri di Tiongkok Gugat Cerai Sang Suami yang Kecanduan Memancing

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang wanita di Tiongkok bermarga Zhang menggugat cerai suaminya, Sun, ke Pengadilan Rakyat Juye County di Provinsi Shandong, karena pria yang telah dinikahinya selama 10 tahun itu telah kecanduan memancing.

Zhang mengklaim sudah muak dengan kecanduan memancing sang suami. Melansir News18, wanita itu mengaku mengurus semua pekerjaan rumah dan kedua anak mereka, sementara Sun hanya duduk di sofa melihat smartphone dan pergi memancing bersama teman-temannya setelah makan malam, dan itu dilakukan tiap malam.

Setelah berulang kali meminta Sun untuk menghabiskan lebih banyak waktu bersama keluarga ketimbang dengan teman memancingnya, Zhang memutuskan bahwa perceraian adalah satu-satunya pilihan tepat. ** Baca juga: Pencuri di AS Ramai-ramai Jarah Toko Mewah dengan Trik Ala ‘Flash Mob’

“Saya bangun sebelum pukul 06.00 pagi setiap pagi untuk menyiapkan sarapan. Saya mengirim kedua anak ini ke sekolah sebelum saya pergi bekerja,” ungkap Zhang dalam pengajuan gugatan cerai di pengadilan. “Setiap hari saya yang mencuci piring, membersihkan rumah kami, menjemput anak-anak dari sekolah, dan membantu mereka mengerjakan pekerjaan rumah…Saya kelelahan.

Ditambahkan, “Tapi suami saya bangun setelah saya menyiapkan sarapan, dan sepulang kerja, dia hanya berbaring di sofa dan bermain dengan ponselnya. Setelah makan malam, dia langsung pergi memancing, sering menghabiskan sepanjang malam memancing.”

Lantaran kesal dengan keluhan sang istri, Sun lantas setuju untuk bercerai. Setelah upaya mediasi gagal, hakim menyetujui permohonan perceraian. Dilaporkan, Sun yang mangkir sidang baru-baru ini malah pergi memancing.

“Memancing bukanlah hal yang buruk, tapi ada antrean untuk semuanya. Setelah Anda menikah, Anda harus memikul tanggung jawab sebagai suami atau istri, dan orangtua. Jangan mengutamakan memancing sebelum keluarga,” kata Hakim Fu Honglian memarahi Sun, yang tampaknya tidak terlalu terpengaruh.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email