oleh

10 Anak Punk Diamankan Berkeliaran di Puspemkab Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Polisi Pamung Peraja Kabupaten Tangerang amankan 10 orang anak punk. Mereka berkeliaran di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Pusmpekab) Tangerang, Senin (6/2/2023).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, ke-10 anak punk tersebut berhasil diamankan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) atas adanya aduan masyarakat terhadap gangguan kenyamanan masyarakat yang terjadi di sekitar kantin Gedung Usaha Daerah (GUD) Puspemkab Tangerang.

**Baca Juga: Marak di Kabupaten Tangerang, Bupati Zaki: Gengster Sini Saya Gundulin

“Berdasarkan laporan langsung dari masyarakat terkait gangguan kenyamanan, kami amankan 10 anak punk,” ungkapnya.

Fachrul mengatakan, setelah dilakukan pengamanan, kesepuluh anak punk tersebut langsung bawa ke markas komando Satpol PP untuk diberikan edukasi secara persuasif dan juga humanis.

“Karena, walau bagaimanapun mereka tetap bagian dari warga kita juga, jadi kami memberikan imbauan kepada anak punk tersebut agar tidak melakukan hal-hal yang sekiranya dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” katanya. (Rez)

Print Friendly, PDF & Email